Kamis, 06 Desember 2012

pengertian Disiplin Belajar


Pengertian Kedisiplinan Belajar.

Arti disiplin bila dilihat dari segi bahasanya adalah latihan ingatan dan watak untuk menciptakan pengawasan (kontrol diri), atau kebiasaan mematuhi ketentuan dan perintah. Jadi arti disiplin secara lengkap adalah kesadaran untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tampa paksaan dari siapa pun (Asy Mas’udi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(Yogyakarta: PT Tiga Serangkai, 2000), h. 88.).



Disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan atau pengendalian. Kedua disiplin yang bertujuan mengembangkan watak agar dapat mengendalikan diri, agar berprilaku tertib dan efisien”(Kadir, Penuntun Belajar PPKN(Bandung: Pen  Ganeca Exact,1994), h. 80).  Sedangkan disiplin menurut Djamarah adalah "Suatu tata tertib yang dapat mengatur tatanan kehidupan pridadi dan kelompok”(Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru(Surabaya: Usaha Nasional, 2002), h. 12).  Kedisiplinan mempunyai peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Berkualitas atau tidaknya belajar siswa sangat dipengaruhi oleh paktor yang paling pokok yaitu kedispilan, disamping paktor lingkungan, baik keluarga, sekolah, kedisiplinan setra bakat siswa itu sendiri.

Adapun ahli lain berpendapat tentang pengertian disiplin adalah sebagai berikut :

a.    Disiplin yaitu :
  1. Kreasi dan persiapan kondisi pokok untuk bekerja
  2. Kontrol diri sendiri
  3. Melatih dan belajar tingkah laku yang dapat diterima
  4. Sejumlah pengontrolan guru terhadap murid
b.    Disiplin guru yaitu : penuturan terhadap sesuatu peraturan dengan kesadaran sendiri untuk tercapainya tujuan peraturan itu (Subari, Supervisi Pendidikan (Dalam Rangka Perbaikan Situasi Belajar)(Jakarta: Bina Aksara,1994), h. 163.).

Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa disiplin mengandung arti adanya kesediaan untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Kepatuhan disini bukan hanya karena adanya tekanan-tekanan dari luar, melainkan kepatuhan yang didasari oleh adanya kesadaran tentang nilai dan pentingnya peraturan-peraturan.

Kondisi yang dinamis, tertib dan aman adalah merupakan pencerminan dari kedisiplinan atau kehadiran dan kepatuhan, biak itu disiplin kepala sekolah, guru maupun siswa yang didasari oleh kesadaran dalam menjalankan dan melaksanakan peraturan.

Adapun macam disiplin berdasarkan ruang ligkup berlakunya ketentuan atau peraturan yang harus dipatuhi, dapat dibedakan sebagai berikut :

1)    Disiplin diri

Disiplin diri (disiplin pribadi atau swadisiplin), yaitu apabila peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan itu hanya berlaku bagi diri seseorang. Misalnya, disiplin belajar, disiplin bekerja, dan disiplin beribadah.
2)    Disiplin sosial

Disiplin sosial adalah apabila ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan itu harus dipatuhi oleh orang banyak atau masarakat. Misalnya, disiplin lalu lintas, dan disiplin menghadiri rapat.
3)    Disiplin nasional

Disiplin nasional adalah apabila peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan itu merupakan tata laku bangsa atau norma kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipatuhi oleh seluruh rakyat. Misalnya, disiplin membayar pajak dan disiplin mengikuti upacara bendera (Asy Mas’udi, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan(Yogyakarta: PT Tiga Serangkai, 2000), h. 88-89.).

Adapun yang dimaksud dengan kedisiplinan siswa dalam penelitian ini adalah keaktifan siswa dalam mengikuti pelajaran di kelas dan kaitannya dengan prestasi belajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar